
Buay Pemaca Samudra.News Okus -Polsek Buay Pemaca IPDA Redi Saputra SH. melalui Bhabinkamtibmas . ri Melaksanakan giat Problem Solving dalam Perkara Perundungan Fisik () yang terjadi di Salah satu Sekolah Di kecamatan Buay pemaca yang diunggah di Facebook (15/11/2025).
Adapun Pelaku yang berinisial Mt(13 ) Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan ,Dengan korban bernisial En (13 )dengan warga yang sama Keduabelah pihak melaksanakan perundingan di salah satu rumah kepala desa yang berada di kecamatan buay pemaca.
Brigpol Cawari mengatakan ,Hasil yang disepakati setelah Mediasi Atau Musyawarah dilakukan antar kedua belah pihak adalah, Pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada Korban dan orang tua Korban atas Perbuatannya tersebut dan Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, baik kepada Korban maupun orang lain.
Lebih lajud ia mengatakan Pihak Korban memaafkan Pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Pelaku Pihak Korban sepakat untuk tidak membawa perkara ini ke Jalur Hukum. Mengingat Pelaku masih berada di usia anak-anak, dan Pelaku juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Korban.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada kedua belah Pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres oku selatan khusus nya polsek buay pemaca, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulanginya kembali.
Bhabinkamribmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Adapun terjadinya Penganiayaan kedua belah pihak diakibatkan terjadinya kesalah pahaman,
Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut. Situasi aman dan Kondusif.
Lebih lanjut Bhabinkamribmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan Polsek Buay Pemaca Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.
“Kapolsek Buay Pemaca IPDA Redi Saputra SH, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.(yan)








