ASN Ketempat Kampanye Tidak Dilarang, Namun Dengan Catatan Tidak Aktif

oleh -191 Dilihat
Bupati teken MoU dengan Bawaslu OKU terkait Netralitas ASN

BATURAJA,Samudra.News-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan Sosialisai Pengawasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas ASN dengan Pemkab OKU dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020.

Penandatanganan dilakukan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya didampingi Anggota Bawaslu OKU, Kordiv Pengawas Hubal dan Humas Yeyen Andrizal. Anggota Bawaslu OKU, Kordiv HPP, Anggi Yumarta dan Koordinator Sekretariat Bawaslu OKU, Jonaidi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumsel, IIn Irwanto, ST, MM dandisaksikan oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Dandim 0403/OKU Letkol Arh. Tan Kurniawan, Ketua PN Baturaja Agus Safuan Amijaya, SH, MH, Kasi Intel Kejari OKU, Kepala OPD dan undangan lainnya. Bertempat di Hotel BIL Baturaja-OKU, Selasa (28/7/2020).

Pada kesempatan kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan kepada pihak Keluarga Panwaslu Desa yang meninggal dunia. Juga dilakukan serah terima lahan hibah dari Kepala Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Yunizar ke Bawaslu OKU.

Bupati OKU, Ketua Bawaslu Sumsel dan Bawaslu OKU

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengapresiasi atas kerjasama antara Bawaslu OKU dengan Pemda OKU. Dihadapan Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, ia mengatakan apa yang dilakukan antara Bawaslu dan Pemda OKU sudah sejalan. Dalam hal ini terkait Pengawasan dan Netralitas ASN.

Kita sejalan pak. Alhamdulillah kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Netralitas ASN dengan Pemerintah Kabupaten OKU dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten OKU Tahun 2020 ini bisa terlaksana, katanya.

Disamping itu, Ia mengingatkan, Bawaslu OKU merupakan daerah pertama kali di Provinsi Sumsel yang telah mendapatkan lahan tanah hibah dari Pemda OKU untuk pembangunan gedung kantor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dibangun gedung kantor.

Baca Juga :   Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S, MM Asal Palembang Jabat Kapolda Sumsel
Kades Raksajiwa serahkan Tanah Hibah untuk Bawaslu

Dalam waktu dekat ke depannya ada tiga Kabupaten lagi di Sumsel yang akan menghibahkan lahan tanah ke Bawaslu. Insyaallah dalam waktu dekat, Sekjen Bawaslu RI akan datang langsung melakukan penandatangan dan penyerahan lahan tanah hibah di Tiga (3) Kabupaten tersebut, ungkapnya.

Iin juga menjelaskan, di tahun 2020 ini ada Tiga Kabupaten yang statusnya akan naik menjadi Satuan Kerja (Satker). Yakni Bawaslu OKU, OKU Selatan dan Ogan Ilir. Sejatinya ada banyak daerah yang akan menjadi Satker di Tahun 2020 ini. Namun mengingat kondisi Pandemi Covid-19 di Tahun 2020 ini baru Tiga Kabupaten yang menjadi Satker.

Mengenai Netralitas ASN ini kata Ketua Bawaslu Sumsel, merupakan hal yang wajib untuk dilakukan. Namun jangan juga keliru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. ASN memiliki Hak untuk memilih dan Dipilih. Datang ketempat kampanye pasangan calon tidak dilarang.

Datang ketempat kampanye tidak dilarang. Namun dengan catatan datang tidak aktif. Misalnya hanya datang, diam dan mendengarkan Visi dan Misi Calon Kepala Daerah. Kalau mengajak atau terlibat langsung kampanye itu tidak boleh, tegasnya.

Foto bersama Bupati, Forkopimda OKU dan penerima BPJS

Ditempat yang sama, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan, hari ini penandatanganan kerjasama Netralitas ASN antara Pemkab OKU dan Bawaslu OKU.

Terkait pemilihan Kepala daerah, Bupati menilai fungsi pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu OKU sudah baik dan menentukan kualitas. Bawaslu OKU beserta jajarannya, bergerak dengan aktif melakukan persiapan perangkat kerja untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.

Tentunya sebagai Pengawas, melalui kegiatan hari ini segera melakukan konsolidasi sehingga terbagun sinergi. Yang utama katanya, Bawaslu harus menjaga integritasnya. Melalui kegiatan kerjasama ini  dapat terjalin sinergi dan koordinasi antara kedua belah pihak. Baik Bawaslu Gakkumdu dan pihak terkait lainnya, katanya.

Baca Juga :   Biar Aman di Bulan Ramadhan 1443 H, Polres OKU Bentuk Team Khusus

Tadi kata Bupati ada penyerahan lahan hibah dari Kades Desa Raksa Jiwa Semidang Aji ke Bawaslu OKU. Ini merupakan satu-satunya Desa yang menyerahkan lahan hibah untuk Bawaslu. Pemkab OKU sudah memberikan lahan tanah hibah untuk Bawaslu OKU yang pertama kalinya di Sumsel, pungkasnya (yudi).