Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Koprok Dibubarkan Polisi

oleh -227 Dilihat
Kapolsek Ulu Ogan, Ipda Eddi Hernata

BATURAJA-ULU OGAN-Sat Reskrim dibantu Sat Intelkam dan gabungan Polres OKU melakukan penggerebekan arena judi Sabung Ayam dan judi Dadu Koprok di kawasan hutan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berbatas langsung dengan Kabupaten Muara Enim, Sabtu (22/09) sore.

Judi sabung ayam yang ada di Kecamatan Ulu Ogan diperkirakan sudah berlangsung lama. Saat diketahui oleh petugas melalui  Intelkam Polsek Ulu Ogan terkait aktifitas tersebut, Polisi langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi arena judi ayam, petugas menemukan adanya kegiatan judi tersebut dan para penjudi lari kocar-kacir saat kedatangan polisi gabungan dari Polsek Ulu Ogan, Polsek Pengandonan Polres OKU.

Polisi menyita alat judi Dadu Koprok

Arena judi Sabung Ayam dan Judi Koprok tersebut jauh dari pemukiman warga pedataran, sehingga tidak tercium oleh petugas. Karena kejelian kepolisian dan laporan warga, akhirnya membongkar arena judi tersebut. Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan dan Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata mengatakan, dari informasi yang didapat sering adanya perjudian Sabung Ayam dan judi Koprok.

Selanjutnya kita bentuk tim untuk lakukan penggerebekan, dan benar saja di lokasi tersebut sudah ada arena perjudian dengan bangunan tenda dari terpal. Seketika itu juga kita langsung lakukan penggerebekan dan semua lari tunggang langgang membubarkan diri, sehingga tidak ada warga yang di tangkap hanya barang bukti berupa Ayam sabungan sebanyak  8  ekor ayam serta lapak, Dadu, Uang judi Koprok sebanyak Rp 327.000,- dan motor para pejudi sabung ayam sebanyak 34 unit, ujarnya.

Kapolsek Ipda Eddi Hernata bersama jajarannya menambahkan, Tim gabungan tidak dapat menangkap langsung para penjudi, mungkin mareka sudah ada yang memberi tahu akan ada penggerebekan judi Sabung Ayam dan Koprok tersebut, penggerebekan tempat judi ini dilakukan lantaran kerap meresahkan warga sekitar, jelasnya.

Baca Juga :   BAWASLU Geler Talk Show “Pilkada OKU Dalam Perspektif Pandemi Covid-19”
BB Motor para penjudi Sabung Ayan & Koprok

Dilanjutkan Kapolsek Ulu Ogan, polisi yang datang membuat sejumlah pelaku kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya. Beberapa pelaku bahkan melewati hutan dan perkebunan warga  demi menghindari tangkapan polisi. Razia pembubaran arena tersebut di pimpin Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata bersama 11 personel Nkba Polres OKU dan anggota Polsek Pengandonan. Sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan, aman dan kondusif.

Namun, Kata Kapolsek Ipda Eddi Hernata, semua kendaraan bermotor milik warga di kembalikan  ke pemiliknya, hanya dimintai keterangan serta diberikan pembinaan agar segala bentuk perjudian tersebut tidak lagi dilakukan. Setelah dilakukan pembinaan semua kendaraan warga kita kembalikan, namun hanya beberapa barang bukti seperti alat judi dan ayam aduan kita bawa ke Mapolres OKU,  hanya bandar Sabung Ayam dan judi Koprok yang melarikan diri masuk ke dalam hutan, Pungkasnya (yudi)