Antar Nasib Sial, Polisi Nyamar Jadi Pembeli Sukses Ringkus Kurir Narkoba

oleh -176 Dilihat
Kedua tersangka kurir sabu sabu Riki dan Pihek

BATURAJA,Samudra.News-Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH menyampaikan, dua orang warga Kecamatan Baturaja Timur yakni Riki Irawan (21) dan Fery Oktarensi alias Pihek (31) berhasil diamankan jajaran anggota Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres OKU. Kamis (2/6/2022).

Dalam penjelasannya Kasi Humas membenarkan penangkapan terhadap kedua kurir sabu-sabu tersebut. Tersangka pertama, Riki Irawan diamankan anggota Sat Intelkam Polres OKU dalam operasi tangkap tangan pada hari, Kamis (2/6/2022), sekitar pukul 21.00 sampai dengan 23.45 WIB, di Jln. Padat Karya, depan SMP 13 OKU, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Setelah tersangka Riki dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres OKU, Unit 1 langsung melakukan pengejaran tersangka Fery Oktarensi alias Pihek (31) yang melarikan diri sesuai ciri-ciri dan informasi dari tersangka Riki.

Setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka Fery Oktarensi alias Pihek (31) akhirnya berhasil diamankan di Terminal Batu Kuning Baturaja OKU sehingga kedua tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres OKU, ujar Kasi Humas yang ramah ini.

Dilanjutkan Kasi Humas, dari tangan tersangka Riki Irawan, Sat Intelkam Polres OKU berhasil mengamankan barang bukti berupa dua (2) bungkus plastik klip bening berisi Sabu dengan berat 0,59 gram.

Sebelum tertangkap, tersangka Riki datang mengendarai sepeda motor bersama tersangka Pihek ke lokasi menemui calon pembeli Anggota Intel kita yang sedang menyamar. Namun, saat tersangka Riki sedang bertransaksi dengan Anggota Intel kita, tersangka kedua yakni Pihek melarikan diri dengan sepeda motor, kata Kasi Humas Polres OKU.

Dari tangan tersangka Riki, ketika dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Intelkam Polres OKU yang disaksikan Ketua RT setempat berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis Sabu dalam genggaman tangan kanan tersangka pertama (Riki).

Baca Juga :   JA Tersandung Hukum, Ketua DPRD OKU Mendoakan Kasusnya Cepat Selesai

Selanjutnya, bersama barang bukti tersangka Riki langsung dibawa anggota Sat Intelkam ke Mapolres OKU, lalu diserahkan kebagian Satresnarkoba Polres OKU guna dipenyelidikan lebih lanjut untuk. Kini kedua tersangka dijebloskan ke hotel prodeo yang disediakan Polres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkasnya (yudi).