
BATURAJA,Samudra.News-Tim gabungan Polres OKU berhasil mengamankan pelaku pembunuhan keji terhadap Guru ASN PPPK SMPN 46 OKU yakni Sayidatul Fitriyah (27), sedangkan tersangkanya Riko Irawan (29), pada Jumat dini hari, (21/11/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh kepolisian, sehingga pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga dan Kepala Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR).
Dalam Press Release yang dipimpin Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP, didampingi Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, SH, MH, Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra, SH, MH, Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, SE, serta jajaran lainnya
Kapolres AKBP Endro Aribowo menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari upaya pencurian yang dilakukan tersangka. Tersangka Riko Irawan sempat bersembunyi di kontrakan korban melalui plafon setelah panik karena korban mencurigai adanya suara dari bedeng kosong di dekat lokasi.
Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, korban yang baru pulang dari sekolah mendapati tersangka sudah berada di dalam rumahnya. Korban yang kaget dan berteriak meminta tolong, langsung dibekap mulutnya, didorong ke kasur, serta diikat tangan dan kakinya menggunakan dasi pramuka dan jilbab hingga korban meninggal dunia.

Setelah sekitar dua jam memastikan korban tewas, tersangka mengambil handphone milik korban dan melarikan diri ke rumah keluarganya di Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Oppo warna silver milik korban, pakaian korban, hijab, kacu pramuka, sandal, dan sebilah pisau.
Tersangka Riko Irawan akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian.
Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Kematian. Tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ditempat yang sama, pengakuan pelaku mengejutkan datang dari Riko Irawan kepada polisi, Riko mengaku tindakan brutal yang ia lakukan bermula dari rasa panik setelah diteriaki maling oleh korban saat dipergoki berada di dalam kamar kos.
Pelaku panik ketika diteriaki korban. Ia takut kedapatan warga sehingga langsung menyekap korban dengan mengikat tangan dan kaki serta membekap mulut korban dengan dasi dan jilbab hingga meninggal dunia.(yudi)








