POLRES OKU Gelar OPS Patuh Musi 2020, Lengkapi & Patuhi Protokol Kesehatan

oleh -295 Dilihat
Kapolres OKU terima laporan dari Kasat Lantas

BATURAJA,Samudra.News-Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres OKU AKP. Betty Purwati, SIK mulai hari ini Senin 23 Juli s/d  5 Agustus 2020 melakukan Operasi Patuh Musi 2020.

Dijelaskan Kasat Lantas, bagi masyarakat Kabupaten OKU dan para pengguna jalan yang biasa menggunakan kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, agar terhindar dari musibah saat sedang melakukan perjalanan dengan berkendara.

Ditambahkannya, Satuan Lalu Lintas Polres OKU Operasi Patuh Musi 2020 & Operasi patuh ini secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam Operasi Patu Musi ini Satuan Lalu Lintas Polres OKU akan mendisiplinkan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran sebagai berikut:

  1. Pengendara sepeda motor maupun orang yang dibonceng yang tidak menggunakan Helm SNI. 2. Pengendara yang melawan arus lalu lintas. 3. Pengendara yang usianya dibawah umur. 4. Kendaraan roda dua yang memakai Kenalpot Brong. 5. Pengendara yang Bonceng Tiga dan 6. Pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres OKU

Dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara Preemtif, Preventif dan Persuasif dengan Humanis, kata Kasat Lantas yang pertama di Kabupaten OKU berasal dari Polwan ini.

Kasat Lantas juga melanjutkan, dalam Operasi Patuh Musi yang dilaksanakan tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 ini, pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Musi para pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan bukan berarti lalai berlalu lintas, tegasnya.

Mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Beberapa cara di antaranya bahkan, terbilang cukup unik.

Contohnya penerapan physical distancing pada traffic light simpang 4 Air Paoh Kota Baturaja OKU, dimana Sat Lantas Polres OKU bekerjasama dengan Dinas Perhubungan OKU bersama-sama membuat inovasi dan memodifikasi ruang henti kendaraan Roda dua (2) yang berada di perempatan Simpang Air Paoh OKU, ujarnya.

Baca Juga :   Ditengah Pusaran Politik, BPS tetap Profesional, Berintegritas dan Amanah

Dijelaskan Kasat Lantas OKU AKP Betty Purwanti, SIK marka jalan ini dilakukan untuk menghindari adanya pengendara yang berkerumun diruang pemberhentian Sepeda Motor, terlebih saat Lampu Merah menyalah.

Personel Satlantas Polres OKU di Lapangan Upacara

Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain, marka garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap MotoGP.

Di mana pihak Satuan Lalu Lintas dan Dishub OKU membuat area khusus dengan jarak antar pengendara sekitar 1,5 meter. Ini masih uji coba. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah.

Penerapan physical distancing di Traffic Light ini merupakan salah satu bagian dari konsep Manajemen Transportasi Menuju Budaya Keteraturan dan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk masyarakat Kabupaten OKU dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 (yudi).